Lemahnya Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia pada Umumnya Yogyakarta pada Khususnya





pernah ga liat orang berhenti di badan jalan paling kiri saat lampu merah dan ada tulisan belok kiri jalan terus?
pernah ga liat orang jalan terus padahal tulisannya belok kiri ikuti lampu apill?
pernah ga liat orang berhenti melebihi garis marka tidak putus di lampu merah?
pernah ga ngeliat orang berkendaraan bermotor berhenti di tempat khusus sepeda? atau bahkan di zebra cross?
jawabannya semua pernah dan bahkan sering

ya walaupun tidak semua orang seperti itu dan saya juga sering banyak sekali orang-orang yang sudah sadar untuk mentaati peraturan berlalu lintas dan menurut saya kesadaran hukum berlalu lintas di Indonesia sangatlah rendah khususnya di wilayah Yogyakarta karena kebetulan saya hidup di Yogyakarta dan melihat fenomena tersebut sangat sering terjadi apalagi saat jam-jam sibuk (jam berangkat sekolah dan kerja, jam istirahat siang berbarengan dengan jam anak sekolahan pulang, dan jam orang pulang kerja)

pernah ga ngerasain kesel melihat orang-orang seperti itu? (saat kita tidak melakukan itu) tetapi masih saja kita melakukannya?

saya bukannya munafik dan jujur saja saya dulu sangat sering melanggar marka jalan, lampu lalu lintas hanya untuk mempersingkat waktu dalam perjalanan jika saya sedang terlambat tetapi setelah saya selama lebih dari 4 tahun kuliah di Fakultas Hukum UII saya sedikit mulai tersadar akan pentingnya taat peraturan berlalu lintas sebagai salah satu mahasiswa dan sekarang alumni dari Fakultas Hukum saya harus bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat agar taat hukum (karena di helm saya tertempel stiker Fakultas Hukum UII) dan saya juga malu dong kalau melanggar rambu dan marka lalu lintas sebagai salah satu mahasiswa dan sekarang alumni dari Fakultas Hukum UII. kalau tidak dari diri kita sendiri yang memulainya dan memberikan contoh baik kepada orang disekitar kita kapan semuanya sadar dan bakal berubah?

salah satu cara saya untuk menyadarkan dan menyentil perilaku orang2 yang melanggar rambu adalah ketika ada plang bertuliskan belok kiri ikuti lampu apill saya sengaja berhenti didepan sendiri di badan jalan paling kiri dan memasang lampu sen ke kiri
yang saya lebih prihatin adalah ketika orang perempuan memakai baju tertutup (hijab) dengan santainya melanggar peraturan tersebut. kalau peraturan yang dibuat manusia aja dilanggar gimana mau mentaati peraturan yang dibuat oleh ALLAH SWT (maaf bukan bermaksud sara membawa salah satu agama di Indonesia tetapi hanya untuk memberikan contoh)

saya pernah mendengar suatu hal yang sangat membangun di acara Hitam Putih Trans 7, pada saat itu dedy corbuzier mengatakan bahwa di Indonesia anak-anak dituntut untuk pintar Baca Tulis dan Matematika sehingga pada saat kecil yang diajarkan adalah ketiga hal tersebut. tetapi di Luar Negeri anak kecil bukan diajari ketiga hal tersebut melainkan mereka diajarkan untuk ANTRI DENGAN TERTIB (pelajaran moral)

apakah semua memang ada kaitannya dengan sistem pendidikan kita?
menurut saya YA karena moral dan kesadaran orang itu dapat dibangun oleh apa yang menjadi kebiasaan. kalau kita dari kecil sudah terbiasa tertib dan sabar untuk menunggu giliran kita pasti akan terbiasa hingga tua kelak.
dengan tulisan ini saya menghimbau kepada masyarakat umum untuk sadar hukum khususnya hukum lalu lintas

AYO SADAR LALU LINTAS DIMULAI DARI DIRI KITA DAN MEMBERIKAN CONTOH YANG BAIK

ga ada susahnya kan?
gamau terlambat? ya berangkat lebih cepat dari biasanya
pendam keegoisan diri kita dan mengorbankan orang lain tapi berusahalah untuk rela berkorban untuk orang lain
ga ada ruginya kok karena dengan kesadaran itu kita juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan
tidak ada kata terlambat untuk berubah untuk kemajuan Indonesia!


Comments

Popular posts from this blog

General Banking Staff (GBS), Business Supporting Staff (BSS), Customer Service Staff (CS), dan Teller Staff (TS) Bank BTN

Supporting Staff Bank BTN (SS-ADS dan SS-BSS)

Officer Development Program (ODP) Bank BTN